Sebelum membeli atau menyewa

Due diligence vila dan properti di Bali, lengkap dengan pengecekan izin bangunan

Vila bisa tampak sempurna tetapi tidak punya SLF, punya tambahan bangunan yang tidak pernah disetujui, atau dijual oleh orang yang tidak berhak. Due diligence menemukannya selagi Anda masih bisa mundur.

Lawyer comparing villa building plans with the finished villa during due diligence in Bali

Due diligence properti di Bali adalah pemeriksaan hukum atas vila, rumah atau bangunan sebelum Anda menandatangani atau membayar uang muka. Kebanyakan daftar periksa berhenti di sertifikat tanah. Kami juga memeriksa bangunannya: apakah disetujui dengan IMB atau PBG, apakah yang berdiri sesuai gambar yang disetujui, dan apakah sudah memiliki SLF untuk cara pemakaian yang Anda rencanakan. Bagian terakhir ini paling penting bagi siapa pun yang membeli atau menyewa vila untuk disewakan kembali.

Biaya: penawaran per properti sebelum pekerjaan dimulai. Biaya penelusuran di instansi pemerintah dipisahkan dari jasa kami.

Yang kami periksa

Tanahnya

  • Keaslian sertifikat di kantor pertanahan (BPN), dicocokkan dengan buku tanah
  • Pemilik terdaftar, dicocokkan dengan KTP atau dokumen perusahaan penjual, dan surat kuasa yang sah jika ada yang menandatangani atas namanya
  • Hak tanggungan, sita, blokir dan sengketa dalam SKPT
  • Tanah warisan, dan ahli waris siapa saja yang harus menyetujui
  • Batas tanah dan akses jalan yang sah

Bangunannya

  • IMB atau PBG, dan apakah bangunan di lapangan sesuai gambarnya
  • Tambahan bangunan, lantai atau teras tertutup yang tidak pernah disetujui
  • SLF, masa berlakunya dan apakah mencakup fungsi sewa
  • Zonasi: apakah rencana tata ruang kabupaten mengizinkan vila atau akomodasi wisata di sana

Pajak dan kontraknya

  • Tunggakan PBB
  • Akta sewa, perjanjian jual beli atau perjanjian Hak Pakai dibaca pasal demi pasal: jangka waktu, perpanjangan, nasib bangunan di akhir masa sewa, sewa ulang dan pemutusan

Temuan yang sering muncul pada vila di Bali

  • IMB untuk bangunan yang lebih kecil. Vila bertambah dari tahun ke tahun dan kamar tambahannya tidak pernah disetujui.
  • Vila sewaan tanpa SLF. Umum pada properti lama dan bisa diperbaiki, tetapi biayanya perlu diperhitungkan.
  • Akta sewa dari orang yang bukan pemilik terdaftar. Anggota keluarga menandatangani tanpa hak.
  • Zonasi tidak sesuai pemakaian. Lahan di zona pertanian yang dilindungi tidak bisa dijadikan usaha sewa.

Setiap temuan disertai artinya bagi Anda, biaya perbaikannya dan siapa yang sebaiknya menanggung. Anda bisa memakainya dalam negosiasi atau memutuskan mundur.

Sebelum jadwal penandatanganan

Notaris atau PPAT yang membuat akta bersikap netral dan bertindak untuk transaksi, bukan untuk Anda. Lakukan due diligence sebelum memesan jadwal penandatanganan, dan minta kontraknya diperiksa oleh pihak yang mewakili Anda. Jika Anda membeli tanah kosong, baca due diligence tanah.

Good to know

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa itu due diligence properti di Bali?

Pemeriksaan hukum atas properti sebelum Anda menandatangani atau membayar: sertifikat di kantor pertanahan, hak penjual untuk menjual atau menyewakan, beban hak, zonasi, izin bangunan dan SLF, tunggakan pajak, serta isi kontraknya.

Mengapa PBG, IMB dan SLF vila perlu dicek?

Karena masalah izin berpindah kepada Anda. Vila tanpa persetujuan bangunan atau SLF tidak boleh menerima tamu berbayar, bisa didenda atau disegel, dan lebih sulit dijual kembali atau diperpanjang sewanya.

Berapa lama due diligence?

Umumnya beberapa minggu, karena sebagian pemeriksaan melewati kantor pemerintah seperti kantor pertanahan.

Bagaimana jika ditemukan masalah?

Jika tanah dalam sengketa, sarannya jangan dilanjutkan sampai sengketa selesai. Kekurangan izin sering bisa diperbaiki, dan Anda tahu biaya serta waktunya sebelum mengambil keputusan.

Bukankah notaris sudah memeriksa semuanya?

Tidak. Notaris atau PPAT bersikap netral dan bertindak untuk transaksinya. Due diligence adalah pekerjaan terpisah untuk kepentingan Anda, sebelum jadwal penandatanganan.

Bicara dengan tim perizinan

Periksa vilanya sebelum membayar

Kirim tautan iklan atau alamatnya, foto sertifikat jika ada, dan tenggat Anda. Anda menerima ruang lingkup, perkiraan waktu dan penawaran biaya.

WhatsApp