FAQ

Tanya jawab seputar PBG dan SLF

Jawaban singkat dan lugas atas pertanyaan yang sering diajukan pemilik, pembeli dan investor tentang izin bangunan di Bali.

Halaman ini merangkum pertanyaan yang paling sering kami terima sebelum orang mulai mengurus PBG atau SLF di Bali. Setiap jawaban punya halaman yang lebih lengkap jika Anda perlu rinciannya: PBG, SLF, dari IMB ke PBG, biaya, berapa lama, syarat dokumen dan SIMBG.

Tiga hal yang paling sering terlewat

Zonasi dicek terlalu terlambat. Banyak pemilik menyewa arsitek, membuat desain, lalu baru mengetahui bahwa tanahnya berada di zona yang tidak mengizinkan bangunan itu. Rencana tata ruang kabupaten menentukan peruntukan setiap bidang tanah. Cek lebih dulu, sebelum membayar desain.

Bangunan berubah setelah disetujui. PBG menyetujui satu set gambar, dan SLF memeriksa bangunan terhadap gambar itu. Kamar tambahan, teras yang ditutup atau lantai baru yang tidak masuk persetujuan akan muncul saat pengurusan SLF. Jika rencana berubah, perbarui persetujuannya.

Vila disewakan tanpa SLF. Vila yang menghasilkan pendapatan wajib SLF, dan izin usaha akomodasi bergantung padanya. Banyak vila lama di Bali dibangun dengan IMB dan belum pernah mendapat SLF. Masalah ini bisa diperbaiki, tetapi sebaiknya sebelum ada pemeriksaan.

Istilah yang sering muncul

  • DPMPTSP: dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, kantor perizinan di kabupaten atau kota.
  • KKPR: kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, bukti bahwa rencana sesuai tata ruang.
  • TPA dan TPT: Tim Profesi Ahli dan Tim Penilai Teknis yang memberi pertimbangan atas rencana bangunan.
  • Retribusi PBG: pungutan daerah untuk PBG, diatur Perda tiap kabupaten.
  • Gambar terbangun: gambar bangunan sesuai kondisi sebenarnya, dipakai untuk SLF.

Siapa kami

PBG & SLF Indonesia adalah tim advokat dan notaris dengan kantor di Kerobokan, Badung, dan kantor kedua di Jakarta. Kami menyiapkan berkas, mengajukannya lewat SIMBG, menjawab permintaan revisi dan memantau sampai PBG atau SLF terbit. Gambar teknis dibuat arsitek dan insinyur bersertifikat yang kami koordinasikan. Selengkapnya di halaman tentang kami.

Pertanyaan tentang bangunan Anda sendiri

Jawaban di atas berlaku umum. Untuk bangunan Anda, kirim pesan WhatsApp atau isi formulir kontak dengan lokasi, fungsi bangunan, tahapnya dan dokumen yang sudah ada. Konsultasi pertama gratis.

Good to know

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa itu PBG?

PBG adalah Persetujuan Bangunan Gedung, persetujuan kabupaten atas rencana teknis bangunan sebelum konstruksi, renovasi atau perubahan fungsi.

Apa itu SLF?

SLF adalah Sertifikat Laik Fungsi, yang menyatakan bangunan yang sudah selesai aman dan laik untuk fungsinya.

Berapa biaya PBG dan SLF?

Retribusi PBG ditetapkan Perda tiap kabupaten, berdasarkan nilai bangunan, luas lantai, konstruksi dan fungsi. Penerbitan SLF gratis menurut aturan. Gambar, pemeriksaan teknis dan jasa dihitung terpisah.

Berapa lama pengurusan PBG dan SLF?

Umumnya 20 sampai 45 hari kerja untuk PBG dan 25 sampai 60 hari kerja untuk SLF, setelah berkas lengkap.

Apakah IMB lama masih berlaku?

Ya, untuk bangunan yang disetujuinya. Renovasi dan perubahan fungsi memerlukan PBG, dan pemakaian untuk sewa atau usaha memerlukan SLF.

Di mana mengajukan PBG?

Secara daring lewat SIMBG di simbg.pu.go.id. Pelaku usaha mengajukan lewat OSS yang terhubung dengan SIMBG. Kabupaten tempat tanah berada yang memeriksa berkasnya.

Apakah setiap vila wajib SLF?

Setiap vila wajib PBG. Vila yang disewakan atau menghasilkan pendapatan juga wajib SLF.

Berapa lama SLF berlaku?

20 tahun untuk rumah tinggal dan 5 tahun untuk bangunan nonrumah tinggal.

Bisakah WNA mengajukan PBG?

Bisa, sebagai penyewa dengan akta sewa notaris, sebagai pemegang Hak Pakai, atau melalui PT PMA yang memegang HGB.

Bisakah bangunan tanpa izin dilegalkan?

Sering kali bisa. Bangunan yang belum punya IMB atau PBG dinilai apa adanya, lalu SLF dan PBG terbit bersamaan setelah lolos dan retribusi dibayar. Zonasinya harus mengizinkan.

Ada batas tinggi bangunan di Bali?

Ada. 15 meter, kecuali bangunan umum dan bangunan khusus tertentu.

Apakah saya harus berada di Bali?

Biasanya tidak. Dokumen, pemeriksaan gambar dan pengajuan di SIMBG bisa berjalan selama Anda di luar negeri. Kami memberi tahu sejak awal jika ada tahap yang memerlukan kehadiran Anda.

Apakah konsultasi pertama gratis?

Ya, gratis dan tanpa kewajiban. Pekerjaan diberi penawaran sebelum dimulai.

Kapan kantor buka?

Senin sampai Sabtu pukul 08.00 sampai 20.00 dan Minggu pukul 11.00 sampai 18.00 WITA.

Bicara dengan tim perizinan

Masih ada pertanyaan?

Tanyakan lewat WhatsApp. Sampaikan lokasi bangunan dan kebutuhan Anda, dan Anda mendapat jawaban yang lugas.

WhatsApp