Jasa pengurusan PBG dan SLF

Konsultan PBG dan SLF di Bali: jasa pengurusan dari pemeriksaan tanah sampai terbit

Anda bisa mengajukan PBG sendiri, tetapi kebanyakan keterlambatan berasal dari hal kecil: surat pernyataan yang kurang, gambar tanpa tanda tangan yang tepat, atau zonasi yang tidak dicek. Kami menangani seluruh berkas dan tindak lanjutnya.

PBG and SLF consultant meeting a villa owner in a Balinese office with building drawings on the desk

Konsultan PBG dan SLF mengambil alih urusan izin dari tangan Anda: memeriksa tanah, menyusun berkas, mengajukannya di SIMBG dan memantaunya bersama kabupaten sampai PBG atau SLF terbit. PBG & SLF Indonesia adalah tim hukum, bukan biro gambar. Pimpinan kantor menjabat notaris dan PPAT, dan para advokat adalah anggota PERADI. Gambar teknis dibuat arsitek dan insinyur bersertifikat, sementara kami menangani sisi hukum dan administrasinya.

Biaya: penawaran per proyek sebelum pekerjaan dimulai, dengan retribusi kabupaten dan SLF yang gratis dipisahkan dari jasa kami. Lihat biaya PBG dan SLF.

Lingkup jasa pengurusan

  1. Konsultasi awal dan analisis kebutuhan. Izin apa yang Anda perlukan, untuk bangunan yang mana, dan apakah ada yang menghalanginya.
  2. Pemeriksaan tanah dan kepemilikan. Sertifikat, akta sewa atau hak atas tanah milik perusahaan, serta zonasi menurut rencana tata ruang kabupaten.
  3. Penyusunan dan koreksi dokumen. Surat pernyataan, surat kuasa, dokumen perusahaan, dan pemeriksaan gambar terhadap daftar persyaratan sebelum diunggah.
  4. Pengajuan di SIMBG. Akun, pengisian data, unggah dokumen dan jawaban atas permintaan revisi.
  5. Koordinasi. Dengan arsitek atau insinyur, tim teknis kabupaten dan petugas peninjau lapangan.
  6. Pemantauan sampai terbit. Kabar perkembangan lewat WhatsApp, dan PBG atau SLF diserahkan kepada Anda.

Siapa yang biasanya memakai jasa kami

  • Pemilik yang membangun vila atau rumah pribadi dan sebagian waktu tinggal di luar negeri
  • Pemilik vila yang ingin menyewakan secara legal dan membutuhkan SLF untuk bangunan lama
  • Investor yang membangun melalui PT PMA
  • Restoran, kafe, spa dan hotel kecil yang membutuhkan SLF untuk izin usahanya
  • Pengembang yang ingin izin bangunan diurus bersama urusan tanah dan perusahaan

Mengapa tim hukum membantu

Kebanyakan berkas yang ditolak atau tertahan gagal karena masalah hukum, bukan teknik: hak pemohon atas tanah tidak jelas, akta sewa tidak dibuat di notaris, zonasi tidak mengizinkan fungsi bangunan, ahli waris belum menandatangani, atau KBLI perusahaan tidak cocok dengan bangunannya. Menemukan hal ini sebelum pengajuan jauh lebih murah daripada memperbaikinya setelah ada permintaan revisi. Karena kantor yang sama juga menangani akta notaris dan kontrak konstruksi, akta atau surat kuasa yang kurang bisa dibuat di tempat.

Yang perlu Anda kirim

Foto sertifikat tanah atau akta sewa, KTP atau paspor, IMB atau PBG jika ada, dan gambar yang sudah dimiliki, meskipun masih kasar. Jika Anda tidak sedang di Bali, sebagian besar pekerjaan berjalan jarak jauh, dan kami memberi tahu sejak awal tahap mana yang memerlukan kehadiran Anda.

Good to know

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah saya wajib memakai konsultan untuk PBG di Bali?

Tidak wajib. Pemilik bangunan memakai konsultan karena berkasnya membutuhkan dokumen tanah, gambar bersertifikat, surat pernyataan dan pengecekan zonasi, dan kesalahan kecil berujung pada permintaan revisi yang menambah waktu berminggu-minggu.

Apa saja pekerjaan konsultan PBG dan SLF?

Memeriksa tanah dan zonasi, mendaftar dokumen yang kurang, berkoordinasi dengan arsitek dan insinyur bersertifikat, mengajukan di SIMBG, menjawab revisi, menyiapkan pemeriksaan dan peninjauan SLF, lalu memantau berkas sampai terbit.

Apakah Anda arsitek?

Bukan. Kami tim hukum yang terdiri dari advokat dan notaris. Gambar teknis dibuat dan ditandatangani arsitek dan insinyur bersertifikat, dan kami mengoordinasikan pekerjaan mereka dengan berkas hukumnya.

Berapa biaya jasa pengurusan PBG di Bali?

Tergantung bangunan, tahapnya dan kelengkapan dokumen. Anda menerima penawaran tertulis sebelum pekerjaan dimulai, dengan biaya pemerintah dan jasa profesional di baris yang terpisah.

Bisakah Anda melanjutkan permohonan yang macet?

Bisa. Kirimkan status SIMBG dan catatan revisinya. Kami periksa apa yang diminta kantor dan apa yang masih kurang.

Apakah konsultasi pertama gratis?

Ya. Konsultasi pertama gratis dan tanpa kewajiban.

Bicara dengan tim perizinan

Serahkan pengurusan izinnya kepada kami

Ceritakan lokasi bangunan, tahapnya dan dokumen yang sudah ada. Anda akan menerima rencana kerja, perkiraan waktu dan penawaran biaya.

WhatsApp