Konsultan PBG dan SLF mengambil alih urusan izin dari tangan Anda: memeriksa tanah, menyusun berkas, mengajukannya di SIMBG dan memantaunya bersama kabupaten sampai PBG atau SLF terbit. PBG & SLF Indonesia adalah tim hukum, bukan biro gambar. Pimpinan kantor menjabat notaris dan PPAT, dan para advokat adalah anggota PERADI. Gambar teknis dibuat arsitek dan insinyur bersertifikat, sementara kami menangani sisi hukum dan administrasinya.
Biaya: penawaran per proyek sebelum pekerjaan dimulai, dengan retribusi kabupaten dan SLF yang gratis dipisahkan dari jasa kami. Lihat biaya PBG dan SLF.
Lingkup jasa pengurusan
- Konsultasi awal dan analisis kebutuhan. Izin apa yang Anda perlukan, untuk bangunan yang mana, dan apakah ada yang menghalanginya.
- Pemeriksaan tanah dan kepemilikan. Sertifikat, akta sewa atau hak atas tanah milik perusahaan, serta zonasi menurut rencana tata ruang kabupaten.
- Penyusunan dan koreksi dokumen. Surat pernyataan, surat kuasa, dokumen perusahaan, dan pemeriksaan gambar terhadap daftar persyaratan sebelum diunggah.
- Pengajuan di SIMBG. Akun, pengisian data, unggah dokumen dan jawaban atas permintaan revisi.
- Koordinasi. Dengan arsitek atau insinyur, tim teknis kabupaten dan petugas peninjau lapangan.
- Pemantauan sampai terbit. Kabar perkembangan lewat WhatsApp, dan PBG atau SLF diserahkan kepada Anda.
Siapa yang biasanya memakai jasa kami
- Pemilik yang membangun vila atau rumah pribadi dan sebagian waktu tinggal di luar negeri
- Pemilik vila yang ingin menyewakan secara legal dan membutuhkan SLF untuk bangunan lama
- Investor yang membangun melalui PT PMA
- Restoran, kafe, spa dan hotel kecil yang membutuhkan SLF untuk izin usahanya
- Pengembang yang ingin izin bangunan diurus bersama urusan tanah dan perusahaan
Mengapa tim hukum membantu
Kebanyakan berkas yang ditolak atau tertahan gagal karena masalah hukum, bukan teknik: hak pemohon atas tanah tidak jelas, akta sewa tidak dibuat di notaris, zonasi tidak mengizinkan fungsi bangunan, ahli waris belum menandatangani, atau KBLI perusahaan tidak cocok dengan bangunannya. Menemukan hal ini sebelum pengajuan jauh lebih murah daripada memperbaikinya setelah ada permintaan revisi. Karena kantor yang sama juga menangani akta notaris dan kontrak konstruksi, akta atau surat kuasa yang kurang bisa dibuat di tempat.
Yang perlu Anda kirim
Foto sertifikat tanah atau akta sewa, KTP atau paspor, IMB atau PBG jika ada, dan gambar yang sudah dimiliki, meskipun masih kasar. Jika Anda tidak sedang di Bali, sebagian besar pekerjaan berjalan jarak jauh, dan kami memberi tahu sejak awal tahap mana yang memerlukan kehadiran Anda.







