Siapa yang Anda hadapi

Tentang PBG & SLF Indonesia

Tim hukum di Bali yang mengurus persetujuan dan sertifikat bangunan, sekaligus urusan tanah, kontrak dan perusahaan di sekitarnya, dalam bahasa Indonesia dan Inggris.

Bali office desk with villa drawings, a land certificate folder and a stamp, ready for a PBG and SLF application

PBG & SLF Indonesia ada untuk membuat bangunan Anda di Bali disetujui dan bersertifikat, dengan setiap langkah dijelaskan sebelum Anda menandatangani atau membayar.

Siapa kami

Kami tim advokat dan notaris yang berkantor di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, dengan kantor kedua di Jakarta. Pimpinan kantor menjabat notaris sekaligus PPAT, sehingga akta perusahaan dan akta tanah bisa dibuat di satu kantor. Para advokat adalah anggota PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia). Tim ini sudah berpraktik di Bali lebih dari dua puluh tahun dan bekerja dalam bahasa Indonesia dan Inggris.

Kami bukan biro arsitek. Gambar teknis dibuat dan ditandatangani arsitek dan insinyur bersertifikat, dan kami mengoordinasikan pekerjaan mereka dengan berkas hukumnya.

Yang kami kerjakan

  • PBG untuk bangunan baru, renovasi dan perubahan fungsi
  • SLF untuk bangunan yang sudah selesai dan bangunan lama
  • Legalisasi bangunan lama dan bangunan ber-IMB
  • Pengajuan dan pemantauan di SIMBG dan OSS
  • Due diligence vila dan tanah sebelum membeli atau menyewa
  • Kontrak konstruksi, akta sewa, akta tanah dan surat kuasa
  • Pendirian PT PMA dan perizinan usaha vila sewaan serta akomodasi

Cara kami bekerja

  1. Anda mengirim lokasi dan situasinya lewat WhatsApp atau formulir kontak.
  2. Konsultasi pertama gratis. Anda mendengar izin apa yang diperlukan, apa saja syaratnya, berapa lama dan berapa biayanya, atau bahwa Anda sama sekali tidak memerlukan kami.
  3. Pekerjaan diberi penawaran sebelum dimulai, dengan biaya pemerintah dan jasa kami di baris terpisah.
  4. Kami mengajukan, memantau berkas dan memberi kabar sampai dokumen terbit.

Yang tidak kami lakukan

Kami tidak menjanjikan persetujuan untuk sesuatu yang tidak diizinkan zonasi, dan kami tidak membuat perjanjian nominee. Jika sebuah proyek tidak bisa disetujui seperti rencananya, Anda mendengarnya sebelum mengeluarkan uang untuk itu.

Mengapa satu kantor untuk izin dan hukum

Izin bangunan sering tertahan karena masalah di luar teknik: hak atas tanah yang tidak jelas, akta sewa yang tidak dibuat di notaris, ahli waris yang belum menandatangani, atau KBLI perusahaan yang tidak cocok dengan fungsi bangunan. Karena advokat dan notaris bekerja di kantor yang sama, kekurangan seperti itu bisa diselesaikan tanpa berpindah ke pihak lain.

Kantor

  • Bali: Jl. Raya Anyar No.15, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali
  • Jakarta: ASG Tower, Lantai 15, Jakarta

Senin sampai Sabtu pukul 08.00 sampai 20.00, Minggu pukul 11.00 sampai 18.00 WITA.

Bicara dengan tim perizinan

Tell us the date and the venue

Send the date, the venue and the kind of music you want. We check who is free and reply with options.

WhatsApp