Wilayah: Kabupaten Tabanan

PBG dan SLF di Tabanan: zonasi, lahan sawah dan tanah desa

Tabanan dimulai tepat di barat Canggu. Sebagian besar lahannya berupa sawah dan tanah desa, dan karena itulah zonasi harus dicek pertama kali sebelum desain apa pun.

Rice terraces and a land plot in Tabanan, Bali, where zoning is checked before a PBG

PBG dan SLF di Tabanan ditangani Kabupaten Tabanan, kabupaten tetangga di sebelah barat Badung. Tabanan punya pemerintah, kantor pertanahan dan tarif PBB sendiri, dan seperti kabupaten lainnya, memeriksa permohonan PBG yang diajukan lewat SIMBG. Bagi yang mengenal Canggu, perbedaan utamanya ada pada tanahnya: sebagian besar Tabanan berupa lahan pertanian dan terasering sawah, jadi pertanyaannya bukan bagaimana membangun, melainkan apakah bidang tanah itu boleh dibangun sama sekali.

Biaya: retribusi mengikuti aturan Tabanan, dan Tabanan membebaskannya bagi masyarakat berpenghasilan rendah; penerbitan SLF gratis menurut aturan. Lihat biaya PBG dan SLF.

Zonasi lebih dulu

Rencana tata ruang Tabanan menentukan peruntukan setiap bidang tanah. Lahan pertanian sering berstatus zona hijau yang sangat dibatasi, dan sebagian sawah sama sekali tidak boleh dibangun. Vila di sebelah bukan bukti bahwa tanah Anda boleh dibangun. Perubahan zona memang mungkin, tetapi melalui otoritas perencanaan, bisa memerlukan dokumen lingkungan dan konsultasi publik, dan dapat memakan waktu berbulan-bulan tanpa jaminan. Hargai tanah sesuai statusnya hari ini.

Tanah desa dan akses

Banyak bidang tanah di Tabanan berada di dalam desa atau di antara sawah. Periksa:

  • Akses yang sah. Pematang sawah belum tentu merupakan hak jalan.
  • Pemilik dan ahli waris. Tanah keluarga sering punya beberapa ahli waris yang semuanya harus menyetujui, sekarang dan saat perpanjangan sewa.
  • Batas tanah. Pengukuran untuk mencocokkan bidang di lapangan dengan sertifikat.

Semua ini bagian dari due diligence tanah.

Membangun vila di Tabanan

  1. Cek zonasi, sertifikat dan akses.
  2. Akta sewa atau hak atas tanah yang mencakup bangunan dan, jika akan disewakan, pemakaian komersial.
  3. Gambar bersertifikat, penyelidikan tanah untuk lahan miring, lalu PBG lewat SIMBG.
  4. Konstruksi sesuai rencana yang disetujui.
  5. SLF sebelum ditempati atau menerima tamu.

Vila sewaan

Vila di Tabanan yang menghasilkan pendapatan wajib SLF yang diperpanjang setiap 5 tahun sebagai bangunan nonrumah tinggal, serta izin usaha yang bergantung padanya. Jika Anda membeli vila yang sudah berdiri di sini, lakukan due diligence vila untuk memastikan bangunannya disetujui dan dibangun sesuai gambar.

Pajak di Tabanan

Badung, Gianyar dan Tabanan masing-masing menetapkan tarif PBB sendiri. Saat membandingkan lahan di Tabanan dengan lahan di Canggu, hitung juga PBB tahunan dan pastikan tidak ada tunggakan sebelum Anda membeli atau menyewa.

Bersebelahan dengan Canggu

Pererenan dan Canggu masuk Badung, tepat di seberang batas kabupaten. Jika tanah Anda dekat batas itu, sertifikatlah yang menentukan kantor mana yang menanganinya. Baca PBG dan SLF Canggu.

Good to know

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah Tabanan bagian dari Badung?

Bukan. Tabanan adalah kabupaten tersendiri di sebelah barat Badung, dengan pemerintah, kantor pertanahan, tarif pajak dan aturannya sendiri. Izin di sana tidak melalui Badung.

Bisakah membangun vila di lahan sawah di Tabanan?

Hanya jika rencana tata ruang Tabanan mengizinkan pembangunan di bidang tanah itu. Lahan zona hijau untuk pertanian sangat dibatasi, dan sebagian lahan pertanian sama sekali tidak boleh dibangun.

Bisakah zona hijau diubah?

Perubahan zona melalui otoritas perencanaan kabupaten, bisa memerlukan dokumen lingkungan dan konsultasi publik, dan dapat memakan waktu berbulan-bulan. Hasilnya tidak pernah dijamin, jadi jangan membayar berdasarkan janji perubahan zona.

Apakah PBB di Tabanan sama dengan Badung?

Tidak. Badung, Gianyar dan Tabanan masing-masing menetapkan tarif PBB sendiri.

Apakah retribusi PBG di Tabanan pernah dibebaskan?

Untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), ya, melalui Peraturan Bupati. Pemilik lain membayar retribusi sesuai aturan Tabanan.

Bicara dengan tim perizinan

Sedang melihat tanah di Tabanan?

Kirim nama desa, titik peta dan foto sertifikat. Anda menerima jawaban soal zonasi dan langkah langkahnya sebelum memutuskan.

WhatsApp